Jumat, 06 September 2013

Peranan Penyuluhan Pertanian


Untuk membangun pertanian, dibutuhkan SDM yang berkualitas. Lebih dari itu, tersedianya SDM yang berkualitas merupakan modal utama bagi daerah untuk menjadi pelaku (aktor), penggerak pembangunan di daerah. Oleh karena itu, untuk membangun pertanian, maka kita harus membangun sumberdaya manusianya.

SDM yang perlu di bangun diantaranya adalah SDM masyarakat pertanian (petani-nelayan, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian), agar kemampuan dan kompetensi kerja masyarakat pertanian dapat meningkat, karena merekalah yang langsung melaksanakan segala kegiatan usaha pertanian di lahan usahataninya. Hal ini hanya dapat dibangun melalui proses belajar dan mengajar dengan mengembangkan sistem pendidikan non formal di luar sekolah secara efektif dan efisien diantaranya adalah melalui Penyuluhan Pertanian.

Melalui penyuluhan pertanian, masyarakat pertanian dibekali dengan ilmu, pengetahuan, keterampilan, pengenalan paket teknologi dan inovasi baru di bidang pertanian dengan sapta usahanya, penanaman nilai-nilai atau prinsip agribisnis, mengkreasi suberdaya manusia dengan konsep dasar filosofi rajin, kooperatif, inovatif, kreatif dan sebagainya. Yang lebih penting lagi adalah mengubah sikap dan prilaku masyarakat pertanian agar mereka tahu dan mau menerapkan informasi anjuran yang dibawa dan disampaikan oleh penyuluh pertanian.

Tujuan penyuluhan pertanian adalah dalam rangka menghasilkan SDM pelaku pembangunan pertanian yang kompeten sehingga mampu mengembangkan usaha pertanian yang tangguh, bertani lebih baik (better farming), berusaha tani lebih menguntungkan (better bussines), hidup lebih sejahtera (better living) dan lingkungan lebih sehat. Penyuluhan pertanian dituntut agar mampu menggerakkan masyarakat, memberdayakan petani-nelayan, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian, serta mendampingi petani untuk: (1) Membantu menganalisis situasi-situasi yang sedang mereka hadapi dan melakukan perkiraan ke depan; (2) Membantu mereka menemukan masalah; (3) Membantu mereka memperoleh pengetahuan/informasi guna memecahkan masalah; (4) Membantu mereka mengambil keputusan, dan (5) Membantu mereka menghitung besarnya risiko atas keputusan yang diambilnya.

 Keberhasilan penyuluhan pertanian dapat dilihat dengan indikator banyaknya petani, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian yang mampu mengelola dan menggerakkan usahanya secara mandiri, ketahanan pangan yang tangguh, tumbuhnya usaha pertanian skala rumah tangga sampai menengah berbasis komoditi unggulan di desa. Selanjutnya usaha tersebut diharapkan dapat berkembang mencapai skala ekonomis. Semua itu berkorelasi pada keberhasilan perbaikan ekonomi masyarakat, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, lebih dari itu akan bermuara pada peningkatan pendapatan daerah.

Ke depan arah pembangunan, menuju pada industrialisasi di bidang pertanian melalui pengembangan agribisnis yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal ini akan bisa diwujudkan dengan lebih dahulu menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas, terutama masyarakat pertanian, sehingga kesinambungan dan ketangguhan petani dalam pembangunan pertanian bukan saja diukur dari kemampuan petani dalam memanage usahanya sendiri, tetapi juga ketangguhan dan kemampuan petani dalam mengelola sumberdaya alam secara rasional dan efisien, berpengetahuan, terampil, cakap dalam membaca peluang pasar dan mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan dunia khususnya perubahan dalam pembangunan pertanian. Di sinilah pentingnya penyuluhan pertanian untuk membangun dan menghasilkan SDM yang berkualitas.

Upaya mencapai itu semua diperlukan penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang baik, selanjutnya dibutuhkan kelembagaan, ketenagaan yang kompeten, mekanisme dan tata kerja yang jelas termasuk supervisi, monitoring dan evaluasi yang efektif dan pembiayaan yang memadai. UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) sebagai wujud revitalisasi penyuluhan pertanian, telah mengatur penyelenggaraan penyuluhan yang baik. Untuk implementasi UU SP3K tersebut menghendaki kearifan lokal dari otonomi daerah.

Ke depan peran penyuluhan pertanian diposisikan pada posisi yang strategis di mana kelembagaan penyuluhan pertanian berada dan dapat berhubungan langsung dengan bupati / walikota, sehingga penyelenggaraan penyuluhan pertanian betul-betul terkoordinir dan bisa berjalan efektif dan efisien.

Pembangunan pertanian merupakan bagian terpenting dari pembangunan sebagian besar daerah di Indonesia dan untuk membangunnya perlu ditunjang dengan SDM yang berkualitas. Dalam upaya memenuhi kebutuhan beras, perlu melakukan upaya perluasan areal tanam, peningkatan indeks pertanaman dan menggenjot produktivitas tanaman padi. Namun hal yang cukup fundamental, mentalitas petani sebagai pelaku usaha tani padi perlu diperhatikan.

Semangat usaha yang cenderung menurun akibat dihadapkan pada nilai jual produk yang belum menguntungkan, dan choise dengan produk komoditi usaha tani yang lain yang lebih menguntungkan. Karena itu petani padi kita perlu mendapatkan inspirasi yang selalu up to date agar tumbuh motivasi dan gairah usaha dengan konsistensi dan komitmen yang tinggi untuk maju demi nusa bangsa kita Indonesia.

Untuk membangun itu semua, penyuluhan pertanian memegang peranan yang cukup strategis. Agar penyuluhan pertanian dapat berjalan efektif dan efisien, UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) yang mengatur penyelenggaraan penyuluhan, hendaknya dapat diimplementasikan, tentunya menghendaki adanya kearifan lokal dari otonomi daerah.

Di sisi lain produktivitas tanaman padi memiliki peluang yang lebih besar untuk ditingkatkan melalui pergantian varietas dengan varietas unggul baru, penerapan teknologi Pengelolaan Tanaman Terpadu dan memasyarakatkan pengembangan tanaman padi hibrida. Jika ketiga peluang ini dapat dilaksanakan dengan baik, niscaya kebutuhan beras dapat dipenuhi dari produksi daerah sendiri sehingga impor beras tidak diperlukan lagi.

Namun hal yang cukup fundamental, mentalitas petani sebagai pelaku usaha tani padi perlu diperhatikan. Semangat usaha yang cenderung menurun akibat dihadapkan pada nilai jual produk yang belum menguntungkan, dan choise dengan produk komoditi usaha tani lain yang lebih menguntungkan. Karena itu petani padi kita perlu mendapatkan inspirasi yang selalu up to date agar tumbuh motivasi dan gairah usaha dengan konsistensi dan komitmen yang tinggi untuk maju demi nusa bangsa kita. Itulah arti penting seorang penyuluh dalam pembangunan pertanian kita. Pembangunan SDM / pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian. Mudah-mudahan itu semua bisa terwujud. Aamiin (admin) 

Kamis, 05 September 2013

Balai Penyuluhan Pertanian

KELEMBAGAAN PENYULUHAN PEMERINTAH TINGKAT KECAMATAN

Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah tingkat Kecamatan di Kota Banjar  berbentuk Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan. Di beberapa daerah ada juga yang menamakan BP3K
     Kedudukan, Tugas dan Fungsi

Kedudukan
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) adalah kelembagaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan ditingkat Kecamatan yang merupakan lembaga non struktural yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Banjar.

Tugas dan Fungsi  BPP

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) atau Balai Penyuluhan, Pertan, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Daerah dibidang penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan ditingkat Kecamatan.                            

Didalam melaksanakan tugas Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan menyelenggarakan fungsi :
a. Penyusunan programa penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan ditingkat Kecamatan yang sejalan dengan programa penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan di tingkat Kota Banjar.
b. Melaksanakan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan berdasarkan program penyuluhan.
c. Menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan dan pasar.
d. Memfasilitas pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha.
e. Melaksanakan peningkatan kapasitas PNS, Penyuluh Swadaya dan Penyuluh Swasta melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan.
f. Melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan metode penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan bagi pelaku utama dan pelaku usaha secara berkelanjutan.
g. Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan programa penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan.

Susunan Organisasi  BPP
 
Susunan Organisasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan, terdiri dari :
a. Kepala Balai Penyuluhan Pertanian, sebagai koordinator penyuluh tingkat kecamatan
b.   Pelaksanaan Urusan Tata Usaha, (tidak ada)
c.    Pelaksanaan Urusan Supervisi, Monitoring dan Evaluasi, (tidak ada)
d.   Staf Pengelola Administrasi Balai, ( ada)
e.    Staf Pengelola Kebun Balai, (tidak ada)
f.     Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan ditingkat Desa/Wilayah Binaan yang terdiri dari :
- 1 orang penyuluh perikanan (PPL Perikanan)
- 1 orang penyuluh kehutanan (PKL)
- 1 orang pengendali organisme pengganggu tanaman (POPT)
- 6 orang penyuluh pertanian
- 1 orang penyuluh THL TB PP

adm

Selasa, 03 September 2013

PROFIL BPP

Mengenal BPP Pataruman

Profil BPP Pataruman

Sejarah
BPP Pataruman merupakan Balai Penyuluhan Pertanian yang ada di lingkup Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Kota Banjar. Berdiri mulai tahun 2006 ketika UPT BPP Pataruman ditiadakan. BPP Pataruman di kepalai oleh Kepala BPP yang merupakan koordinator fungsional penyuluh di Kecamatan Pataruman

Lokasi
BPP Pataruman berlokasi di Jalan Mulyasari - Langensari no 12 Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman Kota Banjar